MATAHARI Shining Destination – Lucky Draw

Artikel

Syarat dan Ketentuan Lucky Draw

  • Setiap pembelanjaan minimal Rp 350 Ribu di seluruh gerai offline Matahari dan gerai online Matahari.com dalam satu struk berlaku kelipatan customer berhak mendapatkan 1 nomor undian Lucky Draw yang akan tercetak pada struk belanja
  • Untuk transaksi menggunakan Matahari Rewards akan mendapatkan 2 nomor undian yang berlaku sesuai minimal transaksi Rp 350 ribu dalam satu struk dan berlaku kelipatan
  • Untuk transaksi menggunakan Kartu Debit atau Kartu Kredit yang sama dari Bank BCA minimum Rp 350 ribu dalam satu struk akan mendapatkan tambahan +2 ( dua ) Nomor Undian ( Tidak berlaku kelipatan )
  • Untuk Transaksi pembelian Brand-brand Sponsor akan mendapatkan tambahan +1 ( satu ) nomor undian ( tidak berlaku kelipatan ), promo Brand Sponsor ini tidak berlaku untuk transaksi di Matahari.com
  • Pengundian akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2021 di hadapan Notaris dan Pejabat terkait
  • Pengundian dilakukan menggunakan system komputerisasi yang dioperasikan oleh Matahari.
  • Matahari berhak sewaktu-waktu untuk mengubah dan/atau melakukan penyesuaian terhadap jadwal pelaksanaan program dan jadwal pengundian. Setiap perubahan atas jadwal pelaksanaan program dan jadwal pengundian akan diumumkan oleh Matahari.
  • Pengumuman pemenang akan dilakukan paling cepat pada tanggal 22 Desember 2021 melalui sosial media resmi milik Matahari, media promosi di dalam toko Matahari, serta melalui SMS ke nomor telepon yang tercantum dalam data undian dan pengiriman Surat kepada alamat pemenang yang tercantum dalam data undian. Dalam hal pemenang tidak dapat dihubungi, maka Matahari berhak membatalkan dan mengganti pemenang sesuai dengan kewenangan dan diskresi Matahari sepenuhnya tanpa dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
  • Hadiah undian untuk pemenang adalah paket liburan travelling ke salah satu pilihan destinasi wisata di Nusantara yaitu : Danau Toba (Sumatra Island), Derawan (Borneo island), Sumba, Jogjakarta (Java Island), Bali (Bali Island )
  • Jumlah Pemenang Undian adalah 20 pemenang.
  • Masing-masing pemenang berhak mengajak serta 1 orang dalam hadiah wisata sehingga terdiri atas 2 orang.
  • Pajak hadiah undian sebesar 25% ditanggung oleh pemenang sepenuhnya.
  • Terkait kondisi Pandemi Covid / PPKM dari pemerintah maka masa berlaku hadiah wisata yaitu 12 bulan sejak tanggal pengumuman pemenang.
  • Pemenang undian dapat memilih destinasi wisata dan untuk waktu perjalanan selama 4 hari 3 malam, dimana penggunaan hadiah wisata ini dapat dilakukan selama masa berlaku hadiah. Apabila dalam kurun waktu 12 bulan sejak pengumuman pemenang tersebut pihak Pemenang undian tidak menggunakan hadiah tersebut, maka hadiah menjadi tidak berlaku dan batal serta pihak Pemenang tidak dapat menggunakan hadiah tersebut untuk memilih destinasi wisata.
  • Matahari akan melakukan seleksi terhadap setiap data yang masuk dan pihak yang akan diundi adalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan / ditetapkan sampai dengan tanggal akhir periode.
  • Seluruh pengambilan keputusan dan cara penentuan pemenang undian merupakan kewenangan dan diskresi sepenuhnya Matahari. Matahari berhak sewaktu-waktu untuk mengubah dan/atau melakukan penyesuaian terhadap cara dan prosedur penentuan pemenang sesuai kebijakannya sendiri.
  • Seluruh penentuan hasil pemenang undian adalah final dan sepenuhnya merupakan kewenangan serta diskresi dari Matahari.
Sebelumnya Selanjutnya
Beranda Kategori Brands Keranjang Masuk